Badan Pertanahan Nasional disingkat BPN adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015. Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Kantor Pertanahan dapat dibentuk lebih dari 1 (satu) Kantor Pertanahan di tiap kabupaten/kota. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BPN harus menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan BPN.
BPN membuka rekrutmen sebagai:
Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah & Kota
Kualifikasi :
- Pendidikan Sarjana (S1) Perencanaan Wilayah dan Kota dengan IPK minimal 3.00
- Memiliki kemampuan Analisa dan pengolahan data serta desain presentasi
- Memiliki pemahaman terkait dasar-dasar perencanaan kebijakan pemerintah
- Memiliki pengalaman organisasi pada instansi pemerintahan minimal 2 tahun
- Memiliki pengalaman organisasi dan mampu bekerja dalam tim
- Menguasai Bahasa inggris baik lisan tulisan
- Bersedia penuh waktu
Tata Cara Pelamaran
Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja 2022 ini, silakan kirim berkas lamaran Anda format PDF ke:
program.setditjen2019@gmail.com
Subject Email : LAMARANPWKSETDITJENPPTR_NAMA
Paling lambat 19 Februari 2022